Demi Kesejatraan Guru dan Dosen ,Pejuang Pendidikan Indonesia Sarankan Perpres Tahun 2025

Jakarta : Wartamaju.com-Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. mengatakan Peran guru dan dosen dalam sistem pendidikan di Indonesia sangat vital. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, motivator, dan pencetak generasi penerus bangsa. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan. Mengingat pentingnya hal ini, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka, baik dari sisi materi maupun non-materi.Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan,Kamis 23 Januari 2025.

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan menuntut para pendidik untuk terus mengembangkan diri, perhatian terhadap kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, pengembangan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2025 tentang kesejahteraan guru dan dosen merupakan langkah yang tepat.

Dr. Iswadi, M.Pd menjelaskan Salah satu aspek yang paling mendesak untuk diperhatikan adalah penghasilan guru dan dosen. Gaji yang memadai tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara langsung, tetapi juga menjadi dorongan motivasi dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, pemerintah dapat merumuskan standar gaji yang berbasis pada beban kerja, kualifikasi pendidikan, dan masa kerja. Selain itu, perlu adanya tunjangan khusus untuk guru dan dosen yang ditempatkan di daerah terpencil atau daerah yang sulit dijangkau.

Perpres Tahun 2025 juga dapat mengatur tunjangan profesi yang lebih signifikan untuk guru yang sudah bersertifikat. Hal ini bertujuan agar mereka mendapatkan imbalan yang sesuai dengan tanggung jawab dan kompetensi yang dimilikinya. Untuk dosen, tunjangan riset dan pengembangan akademik juga dapat menjadi salah satu komponen kesejahteraan yang perlu diperhatikan.

Selanjutnya Selain gaji dan tunjangan, fasilitas yang mendukung pengembangan profesionalisme guru dan dosen juga sangat penting. Perpres Tahun 2025 bisa mencakup regulasi mengenai akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional yang berkualitas. Pendidikan berkelanjutan seperti pelatihan-pelatihan atau workshop bagi guru dan dosen perlu disediakan agar mereka bisa terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fasilitas pelatihan ini juga harus dapat diakses dengan mudah, baik melalui pelatihan tatap muka maupun secara daring. Hal ini penting mengingat saat ini banyak guru dan dosen yang terkendala dengan akses ke pusat-pusat pelatihan di kota besar. Pemerintah perlu memfasilitasi dan mendukung penyelenggaraan pelatihan di daerah-daerah yang lebih terjangkau oleh para tenaga pendidik.

Kemudian Sistem karir yang jelas dan transparan merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan semangat kerja guru dan dosen. Dalam hal ini, Perpres Tahun 2025 dapat mengatur dengan lebih tegas mengenai jenjang karir bagi tenaga pendidik, mulai dari tingkat pengajaran dasar hingga perguruan tinggi. Pemerintah harus memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa, seperti dengan memberikan kesempatan untuk promosi jabatan, kenaikan pangkat, atau penghargaan lainnya.

Selain itu, penghargaan dalam bentuk beasiswa untuk melanjutkan studi, baik di dalam maupun luar negeri, bisa menjadi insentif yang sangat memotivasi. Ini akan menciptakan ekosistem di mana guru dan dosen tidak hanya merasa dihargai, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang secara profesional dan akademik.

Kemudian Kesejahteraan sosial dan kesehatan merupakan aspek penting yang tak bisa diabaikan. Guru dan dosen harus diberikan jaminan kesehatan yang komprehensif, baik bagi mereka maupun keluarga mereka. Pemerintah dapat memperkenalkan kebijakan yang mencakup jaminan kesehatan nasional yang lebih inklusif dan aksesibilitas terhadap layanan medis yang lebih baik, terutama bagi guru dan dosen yang bekerja di daerah terpencil atau daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas.

Selain itu, jaminan pensiun bagi guru dan dosen juga perlu diperhatikan, mengingat sebagian besar tenaga pendidik di Indonesia memasuki usia pensiun dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Dengan adanya kebijakan pensiun yang layak, mereka akan merasa lebih tenang dan terjamin di masa tua, sehingga bisa fokus dalam memberikan pengajaran yang terbaik di sepanjang karir mereka.

Selain itu Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Satu hal yang juga harus diperhatikan dalam Perpres Tahun 2025 adalah keberagaman dalam dunia pendidikan. Keberagaman dalam hal latar belakang sosial, budaya, agama, dan ras dapat memberikan tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Perpres harus mengatur kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.

Pengembangan kompetensi sosial bagi guru dan dosen juga sangat penting, agar mereka bisa lebih peka terhadap keberagaman ini dan mampu menciptakan suasana belajar yang harmonis, nyaman, dan adil bagi seluruh siswa atau mahasiswa yang mereka ajar. Selain itu, peningkatan jumlah guru dan dosen yang berasal dari berbagai latar belakang daerah dan etnis juga perlu didorong guna memberikan perspektif yang lebih luas dalam dunia pendidikan Indonesia.

Selain itu menurut Dr. Iswadi, M.Pd Salah satu tantangan terbesar dalam dunia pendidikan adalah kurangnya keterlibatan guru dan dosen dalam pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, dalam Perpres Tahun 2025, pemerintah dapat memberikan ruang bagi guru dan dosen untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun lokal. Ini akan menciptakan rasa tanggung jawab bersama terhadap kemajuan pendidikan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dr. Iswadi, M.Pd menegaskan Perpres Tahun 2025 tentang kesejahteraan guru dan dosen harus menjadi sebuah lompatan besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif, kesejahteraan guru dan dosen dapat terwujud, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita besar ini. Sebab, kesejahteraan pendidik adalah investasi terbesar bagi kemajuan bangsa.*

Editor : Abdi

Abdi S